Hengky Ketagihan Bobol Alfamart
Sebaliknya, baru saja bebas empat bulan lalu, tersangka nekat dan ketagihan untuk mengulangi aksinya.
Editor:
Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Hengky tersangka spesialis dan juga residivis pencuri di Alfamart saat diamankan beserta barang bukti rokok di Polsekta Sako Palembang, Senin (29/6/2015).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah sempat satu kali melakukan pencurian di Minimarket Alfamart dan berhasil diamankan Polsekta Ilir Timur (IT) II Palembang, tampaknya tidak membuat Hengky Lesmana (32) menjadi jera.
Sebaliknya, baru saja bebas empat bulan lalu, tersangka warga Jalan Kemas Ridho RT 28/9 Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati Palembang itu, nekat dan ketagihan untuk mengulangi aksinya.
Namun nasib buruk kembali menghampirinya.
Disaat kembali menjalankan aksinya itu dengan mencuri rokok di Alfamart Selendra Jalan Siaran Kecamatan Sako Palembang, Minggu (28/6) sekitar pukul 21.00 itu, ia kembali berhasil ditangkap setelah aksinya dipergoki pegawai Alfamart.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hengky-tersangka-pencurian-di-alfamart_20150629_160225.jpg)