Dua Minggu Bebas Agus Kembali Dibui
Sebelum diamankan ke Polsekta Sukarami Palembang, tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga nyaris tewas.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Baru saja dua minggu bebas dari balik jeruji dan merasakan nikmatnya udara segar, kini, Agus Nadi (30) resedivis berbagai kasus kejahatan yang diantaranya kasus bobol rumah kosong, akhirnya harus kembali menjalani hari-harinya di dalam bui.
Tersangka warga Jalan Ki Merogan Lorong Kebon Rt 40/8 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang itu, diamankan setelah terpergok hendak membobol rumah warga di Jalan H Sanusi Lorong Lesmono Lebsi RT 31/5 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (13/6/2015) sekitar pukul 14.00.
Bahkan sebelum diamankan ke Polsekta Sukarami Palembang, tersangka yang juga diketahui sebagai bandit antar Provinsi seperti di Jambi dan Lampung itu, juga sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga nyaris tewas setelah babak belur.
Menurut keterangan tersangka, sebelum kejadian berlangsung, awalnya ia bersama tiga orang rekannya (DPO) dengan mengendarai dua sepeda motor sengaja berkeliling mencari mangsa. Dan saat melintas di depan kediaman korban, Kusmanto (45), ia melihat sedang kosong karena ditinggal pergi. Saat itulah ia dan rekannya langsung mulai beraksi.
"Kami lihat rumah korban itu semuanya tertutup jadi langsung saja saya masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar trali jendela kiri bagian depan menggunakan linggis. Sedangkan ketiga kawan saya berjaga-jaga di depan pintu pagar menggunakan dua sepeda motor yakni Honda Vario dan Jupiter," jelasnya saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang.
Namun ketika beraksi, dikatakan tersangka, ia dipergoki korbannya yang langsung meneriaki maling. Dan warga yang mendengar hal itu pun langsung beramai-ramai mengepungnya hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dimassa.
"Ketiga kawan saya berhasil kabur karena mereka hanya menunggu di atas motor sedangkan saya terjebak di dalam," terangnya.
Dikatakan tersangka, ia terpaksa mengulangi aksinya itu dikarenakan terdesak uang untuk membayar hutang-hutang istrinya selama ia tinggal di penjara.
"Selama saya tinggal di penjara, istri saya banyak hutang untuk memenuhi kebutuhannya termasuk juga kebutuhan saya di penjara. Dan setelah saya bebas ini, saya mau membayar hutang-hutang itu tetapi karena saya juga tidak memiliki pekerjaan makannya saya nekat kembali untuk mencuri," ungkapnya.
Diceritakan tersangka, ia baru saja bebas dari Rutan Pakjo Palembang selama dua minggu setelah terakhir kali terjerat kasus serupa di Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang tepanya pada Januari 2014 lalu.
"Sebelumnya saya sudah pernah tiga kali mendekam di penjara, dimana dua kali di Palembang, satu kali di Baturaja dan terakhir kali ini. Saya sendiri juga pernah merampok di Provinsi Jambi dan Lampung," katanya.
Sementara itu, korban mengatakan, ia meninggalkan rumah dari pukul 09.00 untuk mengahdiri sebuah acara di rumah adiknya. Saat ia pulang ke rumah, ia melihat pintu jendela terbuka dan dilihatnya ada orang masuk dengan merusak trali. Spontan ia berteriak maling dan mengundang seluruh warga datang.
"Saat saya pulang, dia sudah di dalam sedangkan tiga orang lagi menunggu di depan pagar. Ketika saya berteriak maling, tiga orang tadi lari tinggalah satu orang ini," jelasnya saat membuat laporan ke Polsekta Sukarami Palembang.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah dipergoki warga. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka adalah residivis yang terlibat beberapa kasus kejahatan.
"Untuk tiga rekan tersangka masih dalam pengejaran dan tersangka yang sudah diamankan akan dikenakan Pasal 363 KUHP," jelasnya saat dikonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/agus-nadi-ditangkap-polisi_20150613_185600.jpg)