Biduan OT Ini Dihajar Mantan Suaminya
Penyanyi Orgen Tunggal Pesona, DS (Desi) (27), melaporkan mantan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Penyanyi (Biduanita) Orgen Tunggal Pesona, DS (Desi) (27), melaporkan mantan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, lantaran memukulinya ketika hendak zarah, Kamis (11/6), sekitar pukul 10.00.
Kepada petugas Desi, warga Gang Duren, kelurahan 7 Ulu, kecamatan SU I, Palembang menuturkan, bahwa dia hendak pergi mudik untuk ziarah bersama orang tua dan anaknya.
Namun tiba-tiba, sang mantan suami. MK (39) yang juga merupakan warga kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, bertemu di persimpangan tugu KB, 7 Ulu Palembang.
Saat bertemu itulah, sang mantan suami, ingin membawa anaknya yang hendak ikut ibu dan neneknya pergi mudik, namun sang istri tidak mengizinkannnya akhirnya terjadilah aksi tarik menarik antara korban dan terlapor, lantaran kesal, MK pun langsung menghajar mantan Istri. Sebelum pergi MK juga merampas ponsel nokia Desi lalu pergi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui KA SPKT Ipda Heriansyah membenarkan laporan korban.