500 Liter Solar Subsidi Diamankan Polda Sumsel

Dikarenakan masih melakukan pengembangan, Tarzoli masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/REFLY PERMANA
Mobil Ford Ranger yang didalamnya terdaat 16 jeriken berisikan total 5000 liter solar subsidi saat diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu (11/6/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tertangkap tangan karena membawa 500 liter solar yang diduga ilegal, Tarzoli diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu (10/6/2015) sore.

Saat diamankan, Tarzoli tengah berada di Jl Tanjung Ai-ai Km 22 Desa Gasing Talang Kelapa Banyuasin Sumsel dan diduga masih dalam perjalanan menuju Gandus Palembang.

Dikarenakan masih melakukan pengembangan, Tarzoli masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Ia diperiksa secara tertutup dan belum bisa dijumpai awak media.

Dirinya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Sedangkan 500 liter solar yang diangkut Tarzoli kini sudah diamankan di halaman Ditreskrimsus Polda Sumsel.

500 liter solar itu diletakkan di dalam mobil Ranger Ford silver yang bagian jok belakang seluruhnya sudah dilepas.

Pintu mobil seluruhnya dalam keadaan terkunci sehingga keberadaan jeriken di dalam mobil sulit dilihat.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, Tarzoli diamankan oleh anggota yang tengah melakukan patroli.

Di lokasi penangkapan, melintas mobil Ford Ranger yang sempat berhenti dan mengundang kecurigaan anggota. Begitu dihampiri, terdapat 16 jeriken di bagian tengah dan belakang mobil.

"Si sopir lalu kita bawa ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait solar yang ia angkut. Dari keterangannya, diketahui ia tidak memiliki izin untuk mengangkut solar subsidi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Djarod, Rabu (11/6/2015).

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Solar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved