20 Anggota Diperiksa Terkait Penyerangan Polres Kota Bima

"Sanksi pemecatan tentunya berdasarkan pertimbangan dewan yang telah ditunjuk bapak Kapolda," kata Bambang.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa 20 anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyerangan kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bima oleh anggota Brimob. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda NTB oleh tim gabungan Polda NTB dan Mabes Polri.

"20 orang sudah kita periksa, sudah kita periksa di Polda," kata Wakapolda NTB Kombespol Bambang Rudi Pratiknyo, Sabtu (30/5/2015).

Bambang mengatakan, seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam penyerangan tersebut akan diproses sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing. Mereka akan menerima sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana pengerusakan.

"Sanksi pemecatan tentunya berdasarkan pertimbangan dewan yang telah ditunjuk bapak Kapolda," kata Bambang.

Bambang menyatakan, saat ini, situasi keamanan di Kota Bima sudah kondusif seperti biasa. Menurut dia, permasalahan yang terjadi antara anggota Brimob dan anggota Satlantas Polres Kota Bima hanya kesalahpahaman yang berujung pada emosi sesaat.

"Bima sudah kondusif tidak ada masalah. Antara Polres Bima Kota dan rekan-rekan yang ada di Brimob, hanya miskomunikasi saja sehingga ada emosi sesaat saja sifatnya. Jadi sudah diselesaikan," kata Bambang.

Sebelumnya, puluhan anggota Brimob dilaporkan menyerang Kantor Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas), Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/5/2015). Peristiwa tersebut berawal dari salah satu anggota masyarakat yang terkena razia, Kamis (28/5/2015).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved