Jelang Ramadan, Banyak Makanan Kurang Halal Beredar

Jadilah orang yang selalu menyadarkan sesama, mengedukasi kerabat dan masyarakat bertapa pentingnya makanan dan minuman yang kita konsumsi.

Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel mengingatkan masyarakat untuk waspadai dan meneliti terlebih dulu produk makanan atau minuman sebelum dibeli. Sebab mendekati bulan Ramadan, banyak beredar makanan dan minuman yang belum dipastikan kehalalannya.

Ketua MUI Sumsel, M Sodikun mengatakan, pihaknya membentuk komunitas keluarga yang peduli terhadap makanan dan minuman halal serta higienis atau K2H2. Mereka sebutnya bakal menjadi agen yang mensosialisasikan serta menyadarkan masyarakat lain.

"Kita ingin membangun paradigma dan peradaban kehalalan, supaya masyarakat sehat dan selamat serta berkah. K2H2 erat kaitannya mendekati bulan puasa, mengingat banyak makanan dan minuman yang kurang halal serta kurang higienis," ungkap Sodikun, Kamis (28/5/2015).

Usai membuka Pembinaan Motivator Perlindungan Konsumen untuk Komunitas di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel kemarin, Sodikun yang didampingi Sekretaris Pemberdayaan Umat dari MUI pusat, Asrul Tanjung menjelaskan, tiap-tiap individu masyarakat harus saling menyadarkan tentang makanan dan minuman halal serta higienis.

"Jadilah orang yang selalu menyadarkan sesama, mengedukasi kerabat dan masyarakat bertapa pentingnya makanan dan minuman yang kita konsumsi. Periksa dan teliti dahulu sebelum membeli. Jadi lah konsumen yang cerdas," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Permana mengakui maraknya makanan dan minuman di Sumsel yang kurang memenuhi standar halal atau higienis. Pemerintah pun katanya memiliki keterbatasan sosialisasi dan pengawasan yang mengancam kesehatan masyarakat.

"Apalagi menghadapi bulan Ramadhan banyak kue, makanan dan minuman yang belum lewati proses izin dan pengawasan. Sedangkan 90 persen masyarakat di Sumsel, mayoritasnya adalah muslim," sebut Permana.

Memasuki bulan Ramadhan di pertengahan Juni nanti, tak hanya makanan dan minuman yang kurang halal dan higienis. Tapi diikuti oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Menurut Permana, hal itu disebabkan pola masyarakat yang konsumtif menyambut atau selama bulan puasa.

"Konsumen biasanya sering mengada-adakan kebutuhan, padhaal tidak terlalu perlu. Pemerintah setuju barang tidak naik, tapi ketika permintaan barang meningkat otomatis harga naik. Jadi konsumen sendiri lah yang menyebabkan harganya naik," ujarnya.

Junianti Pakpahan, Kasubdit Bimbingan Konsumen dan Pelaku Usaha Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan, pemerintah dalam hal ini pusat ingin membangun konsumen yang lebih cerdas, kritis dan mandiri serta terbangun kesadaran terhadap produk yang ingin dibeli.

"Sesuai UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat mendapat perlindungan produk dari negara. Namun pengawasan yang minim memaksa masyarakat bertindak cerdas. Begitu juga dengan pelaku usaha, didorong bertanggung jawab sesuai etika bisnis dan menjamin mutu," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved