Selama Ramadan, PHRI Minta Karaoke Keluarga Tak Ditutup
Menurut Herlan, pemerinah harus mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan dan pajak tempat hiburan.
Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel mendukung rencana pemerintah menutup tempat-tempat hiburan di beberapa tempat, khsususnya Kota Palembang selama bulan Ramadan.
Namun PHRI Sumsel meminta pemerintah membuat pengecualian khususnya karoke keluarga, dengan alasan harus membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) para pegawai. Apalagi karoke keluarga semacam itu dianggap tidak terlalu meresahkan.
"Kita minta jangan ditutup total. Mungkin, biasa beroperasi dari pagi hingga malam hari diubah. Meski surat edaran pemerintah mengenai larangan operasional tempat hiburan malam belum keluar, tapi kita yang lebih dulu memohon hal itu," ujarnya ketika dihubungi Sripo, Senin (25/5/2015).
Menurut Herlan, pemerinah harus mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan dan pajak tempat hiburan. Jika ditutup total, Herlan menyayangkan kerugian yang diterima pemerintah, pengelola dan pekerja.
"Surat usulan keringanan sudah kita layangkan ke Walikota Palembang. Semoga usulan itu bisa diterima dan ditindaklanjuti nantinya," imbuhnya. Namun Herlan sepakat bila pemerintah menutup tempat hiburan yang menjual alkohol dan menyediakan perempuan pendamping karoke selama bulan puasa.
"Kalau tempat hiburan yang ada alkohol atau LC ditutup selama bulan puasa, kita setuju saja. Hanya karoke keluarga yang kita minta keringanan," tegasnya. Menanggapi usulan PHRI itu, Operasional Manager G2 Karaoke Palembang, Heriawan Awan Jamesson mengaku, menghargai dan menyambut baik bulan suci Ramadhan dengan mengikuti keputusan pemerintah.
Menurutnya, pengusaha tempat hiburan wajib mengetahui resiko yang harus diterima saat bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Mereka harus menutupi gaji karyawan walaupun tidak beroperasional. Pihaknya sendiri, menyiasati larangan itu dengan hanya membuka restoran saja di waktu tertentu.
"Karoke atau tempat spa, sebaiknya memang dihentikan sementara. Karena sesama umat beragama, kita harus saling menghargai sesuai aturan. Kita juga tak ingin jadi masalah kalau bersikeras beroperasi saat Ramadhan," terangnya.