Dua Kali Dipenjara Dedi Tak Jera jadi Kurir Sabu
Dedi berhasil diamankan tim khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel saat akan mengantar sabu itu ke pembeli.
Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba, Dedi Kurniawan (32) rupanya belum kapok. Ia kembali menjadi kurir narkoba dengan alasan sampai sekarang belum memiliki pekerjaan.
Atas kejadian ini, warga Jl PSI Kenayan Kelurahan Karang Anyar Gandus Palembang ini terancam kembali tidur di penjara. Pasalnya, Dedi berhasil diamankan tim khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel saat akan mengantar sabu itu ke pembeli Sabtu (23/5/2015) malam. Polisi berhasil mengamankan 53 gram lebih sabu yang total uangnya mencapai Rp 50 juta.
"Saya digaji bandarnya Ag (buron). Terima satu juta untuk satu transaksi," kata Dedi, Minggu (24/5/2015). Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKB Syahril Musa, mengatakan penangkapan terhadap Dedi dilakukan anggota yang menyamar sebagai pemesan sabu. Penyamaran dilakukan karena anggota mendapat informasi Dedi sering menjual sabu.
"Selanjutnya, akan kita cari keberadaan Ag yang menurut Dedi adalah pemilik sabu. Sabu yang diamankan dari tangan Dedi nilainya Rp 50 juta," kata Syahril.
