Anak Sudah Lahir, Pembantu Ditantang Tes DNA oleh Majikan
Dv yang merasa tidak pernah menyetubuhi Ky merasa sangat terganggu karena belum adanya kesimpulan dari kasus ini.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dv, seorang pemilik showroom mobil di Palembang yang dilaporkan telah menyetubuhi pembantunya berinisial Ky, berharap Ky segera melakukan tes DNA untuk anak yang sudah ia lahirkan. Pasalnya, anak itu dilaporkan Ky merupakan hasil perbuatan Dv setelah ky disetubuhi saat masih menjadi pembantu Dv.
Dikatakan Dv melalui pengacaranya, Raymon, permintaan Dv supaya Ky segera melakukan tes DNA kepada anak yang dilahirkan bertujuan supaya kasus ini segera menemui titik terang dan tidak berlarut-larut. Pasalnya, Dv yang merasa tidak pernah menyetubuhi Ky merasa sangat terganggu karena belum adanya kesimpulan dari kasus ini.
"Kita terima kabar, Ky sudah melahirkan Januari 2015 lalu. Jadi, sudah seharusnya dia bersedia untuk dilakukan tes DNA. Lagian, polisi yang menyidiki kasus ini sudah beberapa kali meminta Ky untuk tes DNA," kata Raymon, Kamis (21/5/2015).
Anehnya, lanjut Raymon, Ky yang notabene berstatuskan pelapor dalam kasus ini malah terkesan menunda-nunda pelaksanaan tes DNA. Ia meminta tes DNA dilakukan awal Juni 2015 nanti denngan alasan si anak belum bisa dibawa keluar rumah karena masih sangat muda. Apalagi, Ky menyebut adat tempat daerahnya berasal dimana anak yang baru dilahirkan baru bisa diajak keluar setelah adanya semacam acara syukuran.
Masih kata Raymon, Dv sudah menyetujui permintaan Ky yang akan melakukan tes DNA pada Juni 2015 nanti. Ia sangat berharap, Ky tidak lagi mencari-cari alasan untuk menunda pelaksanaan tes DNA.
“Klien saya terus ditanya keluarganya apakah benar bayi dari Ky adalah anak klien saya. Serta klien kita juga mengingkan kepastian hukum sehingga terungkap kebenarannya,” ungkap Raymond.
Untuk itu, Raymond mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan ke pihak penyidik Polresta agar bisa dilakukan tes DNA. Sebelumnya pihak terlapor mengajukan permohonan pada Desember 2014. Kedua pada bulan Maret 2015. Lantaran sesuai dengan tuduhan KY, bila saat melapor telah hamil lima bulan maka anak dikandungan tersebut telah lahir Januari atau Februari.
Raymond melanjutkan, atas tuduhan dari pihak KY, terhadap kliennya telah membuat nama baik tercemar. Untuk pihaknya sangat berharap agar kasus tersebut bisa terungkap dengan jelas.
“Dari konfirmasi kita kepihak Polresta, rencananya tanggal 1 Juni ini akan dihadirkan Ky dan anaknya. Kita tetap menunggu agar dan semoga bisa dilakukan tes DNA,” tutup Raymond.
Kasat Reksrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Kanit PPA, Ipda Imelda Rahmat, mengatakan kasus ini masuk dalam pemeriksaan pihaknya dan masih dalam tahap penyidikan. Penyidik memang masih menunggu. satu alat bukti yakni tes DNA.
“Kita baru memiliki keterangan saksi dan korban, untuk melengkapinya kita menunggu tes DNA. Kita dapat kabar Ky rencananya paling lambat 2 Juni mendatang akan melakukan tes DNA," kata Imelda.
Untuk diketahui, Ky mendatangi SPKT Polresta Palembang Rabu (5/11) dan melapor telah menjadi korban perkosaan oleh Dv. Dalam laporan Ky menjelaskan, semula saat dirinya diminta untuk memijat oleh adik majikannya tersebut pada bulan Mei lalu sekitar pukul 08.00 di rumah adik majikannya itu. Karena situasi kediaman Dv sepi, lalu disetubuhi.
Sebelumnya, Dv memberikan segelas air putih kepadanya agar diminum dulu. Diduga minuman tersebut sudah diberi campuran obat tidur.