Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi Dituntut Hukuman Mati

Morsi sudah menjalani hukuman penjara 20 tahun karena memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran ketika berkuasa.

Editor: Soegeng Haryadi
AP PHOTO
Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati presiden terguling Mohammed Morsi 

SRIPOKU.COM, KAIRO -- Pengadilan Mesir telah menjatuhkan tuntutan hukuman mati presiden terguling Mohammed Morsi dan lebih dari 100 orang pendukungnya yang telah melarikan diri dari penjara secara massal pada tahun 2011.

Morsi sudah menjalani hukuman penjara 20 tahun karena memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran ketika berkuasa.

Morsi dan terdakwa lainnya, termasuk ketua Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penculikan polisi, menyerang fasilitas polisi dan kabur dari penjara ketika terjadi pemberontakan terhadap Hosni Mubarak.

Sumber: Tribunnews
Tags
Mesir
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved