Aksi Sekwan DPRD Palembang Terekam CCTV

Dalam rekaman CCTV, tampak jelas SA telah merusak mobil tersebut dengan benda keras sehingga menyebabkan goresan.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Sinta ditemani Mira (adiknya) saat melapor ke Polresta Palembang karena mobilnya dicoret SA. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Diduga telah melakukan pengerusakan sebuah mobil, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang, SA (55)‎ dilaporkan ke Polresta Palembang. Dalam rekaman Closed Circuit Televition (CCTV), tampak jelas yang bersangkutan telah merusak mobil tersebut dengan benda keras sehingga menyebabkan goresan.

Terungkap kejadian pengerusakan ini, setelah pemilik mobil toyota Agya BG 1053 B atas nama Shinta Sheprianti (30) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang Kamis (7/5), sekitar pukul 15.00, kemarin.

Kepada petugas Sinta menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi sekitar pukul 06.11 saat dirinya sedang memarkir kendaraan diluar pagar kost Al-Sutari milik ibu Kartini yang terletak di Jalan Wayhitam Lorong Musyawarah II Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

"Saya hanya mangunjungi Mira adik saya yang kost disitu, karena ke Palembang ada sedikit urusan dan menginap di kost adik saya itu. Namun pagi tadi baru diketahui oleh pemilik kost kalau mobil saya sudah dirusak oleh yang bersangkutan,"katanya saat melapor kepada petugas, kemarin.

Shinta yang merasa telah dirugikan pun jadi marah besar dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi melalui KA SPK Polresta Palembang, Ipda Rajiman membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved