Masyarakat Desa Sungai Sibur Berang
Apalagi melihat dua unit alat berat tetap melakukan aktivitasnya.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Masyarakat Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan pihak perusahaan PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) serta tim terpadu penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas Pemkab OKI akan melakukan pengukuran ulang di lahan yang dianggap sengketa, Kamis (16/4/2015).
Perwakilan masyarakat sejak dari pagi bersiap menempati lahan masing-masing.
Demikian pihak keamanan dari Polsek Sungai Menang yang dipimpin Ipda Budhi didampingi pihak Kodim 0402/OKI sudah stanbay sejak dijadwalkan pengukuran ulang lahan masyarakat.
Namun, pihak tim terpadu pemkab masih berada di perkantoran perusahaan sehingga membuat masyarakat yang telah menunggu di Parit 10 Sibur sedikit berang.
Apalagi melihat dua unit alat berat tetap melakukan aktivitasnya.
Padahal, pihak tim terpadu yang ditandatangani Ketua Tim yakni Wakil Bupati OKI HM Rifai SE, 30 Maret lalu, telah mengeluarkan surat perihal tindak lanjut penyelesaian permasalahan terhadap PT PNS untuk menghentikan sementara kegiatan aktivitas perusahaan.
"Hari ini jadwalnya tim terpadu, masyarakat serta perusahaan meninjau lokasi yang diklaim oleh masyarakat," kata kelompok masyarakat Romli Melit Husin.
Menurut mereka, dengan melihat kondisi seperti ini, berarti pihak perusahaan mengangkangi surat yang telah dikeluarkan oleh ketua tim terpadu.
"Dua unit alat berat perusahaan masih tetap beraktifitas," ujar Romli seraya menunjuk alat berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/masyarakat-desa-sungai-sibur-berkumpul-di-pos-parit-10_20150416_104018.jpg)