Organda Ogan Ilir Tunggu Petunjuk Pusat Soal Kenaikan Tarif Angkot
Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar berimbas terhadap kenaikan tarif angkutan.
Tayang:
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Sebuah Angdes melintas I Jalintim Km 35 Indralaya-Kayuagung, Senin (29/3/2015).
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar berimbas terhadap kenaikan tarif angkutan.
Namun, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) OI, belum bisa memasikan berapa besaran nilai tarif angkutan desa (angdes) yang ada di bumi "caram seguguk".
Pasalnya, pihak Organda masih menunggu keputusan dari Organda pusat.
"Kita masih menunggu peraturan dari pusat, mengenai besaran tarif angkutan seiring dengan kenaikan BBM," tutur Ketua Organda OI, H Sofyan ketika dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan, tidak dibenarkan adanya kenaikan secara sepihak oleh sopir angkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sebuah-angdes-melintas-i-jalintim-km-35-indralaya-kayuagung.jpg)