Kepincut Duku, Dua Bocah Ingusan Curi Sepeda di Halaman Sekolah
Sebelum kejadian berlangsung awalnya ia sengaja bertemuan dengan Ud di jalan yang tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 11.00.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hanya lantaran tidak memiliki uang untuk membeli buah duku, membuat dua bocah ingusan MS (12) dan Ud (12) nekat mencuri dua unit sepeda di halaman salah satu sekolah dasar negeri (SD) di Palembang, Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 13.00.
Menurut keterangan tersangka MS warga Jalan Kiai Maja Kecamatan Kalidoni Palembang ini, sebelum kejadian berlangsung awalnya ia sengaja bertemuan dengan Ud di jalan yang tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 11.00.
"Kami berdua mau pergi ke tempat pecel lele untuk bekerja sebagai bantu-bantu dan mencuci piring di Lemabang dengan berjalan kaki," jelasnya saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Minggu (29/3/2015).
Namun saat di perjalanan itu, dikatakan tersangka MS, ia dan Ud melihat para penjual buah duku dan ingin membelinya tetapi tidak memiliki uang. Karena tidak memiliki uang, sehingga ia pun mengurungkan niatnya dan tetap melanjutkan perjalanannya menuju ke tempat kerja.
"Kebetulan saat lewat di depan SD itu banyak sepeda yang sedang terparkir ditinggal belajar, jadi kami langsung mengambil dua sepeda. Jujur, awalnya hanya ingin meminjam untuk dipakai saja dan tidak ada niat untuk dijual," terangnya.
Sementara itu, tersangka Ud yang juga merupakan tetangga MS mengatakan, setelah mengambil dua sepeda itu langsung dibawanya ke bengkel yang tidak jauh dari Polsekta Kalidoni Palembang untuk dijual.
"Kami ingin menjual dua sepeda itu Rp 100 ribu saja. Uangnya ya buat beli duku dan makan bakso. Tetapi saat ingin menjual, malah dilaporkan dan dibawa ke Polsekta," jelasnya.
Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bobby Eltarik menjelaskan, kedua bocah ini diamankan beserta barang buktinya setelah pemilik bengkel mencurigai keduanya saat menawarkan sepeda yang dibawanya.
"Jadi pemilik bengkel menyuruhnya menunggu di bengkel karena jika ingin menjual tunggu bosnya dulu. Saat mereka menunggu, pemilik bengkel langsung ke Polsekta Kalidoni Palembang untuk melapor dan polisi langsung mendatangi bengkel tersebut," jelasnya.
Meski tidak ditahan di sel seperti kasus lainnya, dikatakan Pakpahan, petugas tetap akan memproses kasus ini sebagaimana kasus pencurian lainnya.
"Korban yakni atas nama Uki (10) dan Ade (10) yang kedua-duanya merupakan siswa di SD," terangnya.