Kadistamben Muratara Gerah Instruksi Penutupan Galian C tak Digubris

Nyatanya, warga masih mengeluhkan kegiatan karena merusak jalan umum dan mencemari lingkungan serta aliran sungai kotor.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPOKU.COM
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Muratara, Hendriansyah, mengaku jengkel akibat surat peringatan atas pemberhentian aktivitas galian C di desa Tanjung Agung dan desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya, yang dilakukan oleh PT Baniah Rahmat Utama (BRU) dua kali tak digubris.

Padahal sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan menutup aktivitas penambangan pada Kamis (5/3/2015) lalu. Nyatanya, warga masih mengeluhkan kegiatan karena merusak jalan umum dan mencemari lingkungan serta aliran sungai kotor.

"Sudah ada peringatan, tapi kenapa masih dijalankan, untuk diketahui pertambangan tersebut milik Faisol, namun alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan milik PT BRU," ungkap Hendri, Selasa (10/3/2015).

Dia menjelaskan, Distamben berencana akan menutup paksa bila aktivitas masih terus dijalankan. Selain itu meminta kepada masyarakat untuk melakukan upaya hukum agar melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau dari laporan saat ini memang ada aktivitas galian yang berjalan, tapi itu itu untuk membuat tanggul pembangunan Masjid, namun bila memang masih berlangsung silahkan warga lapor. Pada prinsipnya bila sudah masuk ranah hukum, Dinas Pertambangan siap menjadi saksi ahli bila diperlukan," katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Hasran Akwa menjelaskan, aktivitas galian C di dua desa banyak dikeluhkan warga. Pihaknya sudah dua kali menerima warga yang mendesak, agar DPRD menutup paksa tambang.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pertambangan dan Energi menindak lanjuti hal ini, pihak dinas sudah memberi peringatan agar aktivitas tambang dihentikan," tegasnya.

Hasran menjelaskan, adanya galian C tersebut tidak hanya mengganggu warga. Namun juga mencemari aliran sungai Rupit. Bahkan aliran sungai Rupit dipindahkan pihak PT BRU dan Jalan desa saat ini kondisinya hancur karena dilalui kendaraan berkapasitas besar.

"Upaya yang dilakukan dewan tentunya akan memanggil perusahaan, sebaiknya Distamben tegas untuk menutup galian," katanya. (men/TS)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved