Pengacara Pastikan BW Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Pemeriksaan terhadap Bambang sebagai saksi sebenarnya dijadwalkan Senin (9/3/2015).
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pengacara Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Bahrain menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (11/3/2015).
Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
"Besok Pak BW akan hadir," kata Bahrain di Mabes Polri, Selasa (10/3/2015).
Pemeriksaan terhadap Bambang sebagai saksi sebenarnya dijadwalkan Senin (9/3/2015). Namun, Bambang meminta agar Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
"Sebelumnya surat penundaan sudah diberikan secara resmi," kata Bahrain.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Rikwanto menyatakan, Bambang akan diperiksa sebagai saksi Zulfahmi, Rabu esok. Namun, untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang sama hingga kini belum dijadwalkan.
"Nanti dijadwal lagi, bukan dipanggil lagi, tapi dijadwal lagi," katanya.
Zulfahmi adalah tersangka kedua yang ditetapkan Bareskrim dalam kasus ini. Zulfahmi ditangkap penyidik di Solo pada 3 Maret 2015 lalu, setelah dilakukan penelusuran terhadap dirinya. Pelacakan dilakukan lantaran Zulfahmi diketahui selalu berpindah tempat, mulai dari Kotawaringin Barat, Jepara hingga Solo.