Ganti Rugi Lahan Jadi Penghambat Pembangunan Jalan Pagaralam
Untuk itu sebelum membangun jalan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mempersiapkan dana ganti rugi.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sejumlah pembangunan akses jalan di Kota Pagaralam selama ini sering terganjal dengan masalah ganti rugi lahan.
Untuk itu sebelum membangun jalan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mempersiapkan dana ganti rugi.
Hal tersebut agar proses pembangunan jalan tidak terhambat karena warga tidak ingin digusur.
Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati meminta warga untuk bersedia lahannya terkena pembangunan.
Pihaknya tidak semata meminta lahan melainkan juga akan diganti rugi.
Menurutnya saat ini pihaknya kerap terkendala lahan untuk pembangunan jalan.
Pasalnya jika akan terkena pembangunan masyarakat meminta gantirugi dengan nilai yang sangat besar.
Kondisi tersebut jelas tidak dapat dipenuhi mengingat gantirugi ada nilai dan batasannya.
"Kita akan melakukan pembangunan jalan Lingkar Timur, Simpang Mana-Tanjung Payang dan Simpang Mana-Simpang Tanjung Aro. Untuk itu kita butuh pengertian dan dukungan dari masyarakat Pagaralam," ujarnya, kepada Sripoku.com.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk gantirugi lahan warga yang terkena imbas pembangunan jalan. Namun ganti rugi akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pasalnya jika hanya memenuhi kehendak masyarakat jelas akan menimbulkan kesalahan sehingga menjadi temuan pihak berwajib.
"Kita tidak ingin melanggar aturan, jadi jika masyarakat enggan memberikan nantinya pemerintah bisa juga bersikeras karena ada aturannya. Namun kita tetap akan melakukan pendekatan dan juga diberikan gantirugi agar tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.