Malam Valentine KPAID "Razia" Penginapan
Beberapa hotel dan penginapan seperti di kawasan Jalan Dempo, Jalan Mayor Ruslan, Jalan Sukabangun I dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, didatangi.
Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Guna menekan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak yang sering terjadi di malam hari menjelanag pergantian tanggal 14 Februari atau dengan istilah Hari Valentine bagi kalangan remaja, KPAID Palembang bekerjasama dengan Polresta Palembang, mendatangi beberapa penginapan dan hotel yang ada di Kota Palembang.
Pantauan di lapangan, tampak beberapa hotel dan penginapan seperti di kawasan Jalan Dempo, Jalan Mayor Ruslan, Jalan Sukabangun I dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, didatangi petugas untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengelola penginapan agar tidak memberikan izin dan menolak anak yang masih berusia 18 tahun ke bawah, menginap di penginapannya.
"Kita melakukan ini, semata-mata hanya sebagai bentuk pencegahan dan menekan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti tahun sebelumnya. Setidaknya, tujuh dari 54 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2014, terjadi pada malam Valentine atau malam tanggal 14 Februari yang modusnya bermacam macam seperti dengan modus mengajak ke tempat penginapan," jelas Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi.
Namun, dikatakan Kak Adi, apabila hal tersebut masih tetap terjadi dan pihak pengelola penginapan masih memberikan izin menginap bagi anak yang masih di bawah umur, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas dan sanksi hukum bagi pengelola penginapan yang melanggar.
"Hal ini kita lakukan, semata-mata agar di malam pergantian tanggal 14 Februari yang biasanya diarayakan oleh anak-anak di bawah umur dan banyak terjadi aksi kekerasan seksual, dapat berkurang. Karena pada kenyataannya, di momen ini sangat banyat terjadi aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya.
Sementara itu, Aan (72), seorang pengelola penginapan di kawasan Jalan Mayor Ruslan mengatakan, pihaknya sangat senang dengan adanya pengecekan langsung dan himbauan yang dilakukan KPAID dan pihak Polresta Palembang.
"Kita sangat senang dengan adanya pengecekan dan Himbauan ini, jadi penginapan kami juga bisa aman dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini," ungkapnya.