Lewat Simolek, Pertamina Pantau LPG 3 Kg
Namun sejumlah masyarakat sebagai konsumen, meminta agar tabung gas melon ini tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengatur pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg agar tepat sasarannya, dinilai sebagian masyarakat merupakan langkah yang tepat.
Namun sejumlah masyarakat sebagai konsumen, meminta agar tabung gas melon ini tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Kepada Sripoku.com, Humas PT Pertamina Pemasaran Wilayah II Sumbagsel Alicia Irzanova mengatakan, mengenai rencana pengaturan pendistribusian tabung gas 3 kg kepada konsumen, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Sedangkan pihak Pertamina terutama yang ada di daerah, hanya sekadar menjalani aturannya saja dalam pendistribusian tabung gas LPG 3 kg.
"LPG 3 kg merupakan barang pemerintah dan subsidi, Pertamina hanya mengatur dalam pendistribusiannya sampai ke masyarakat sebagai konsumen. Mengenai akan adanya aturan pendistribusiannya kepada konsumen agar tepat sasaran, hal itu aturan secara nasional dan Pertamina di daerah siap menjalankan aturannya jika sudah resmi," ujarnya.
Namun sebelumnya pihak Pertamina sudah memiliki sistem tersendiri dalam memantau pendistribusian khusus tabung gas ukuran 3 kg.
Alicia mengatakan, sistem pemantauan yang dimaksud yakni Sistem Monitoring Elpiji Tiga Kilogram (Simolek).
Pemantauan dilakukan agar tabung gas ukuran LPG didistrbusikan tepat pada sasarannya.
Intinya pemantauan Simolek agar tabung gas LPG 3 kg tidak terjadi kekosongan di pasaran.
"Saat ini konsumsi tabung gas 3 kg di Sumsel ada sekitar satu jutaan konsumennya. Perharinya Pertamina menyuplai sebanyak 450 metrik ton khusu tabung 3 kg. Untuk wilayah Sumsel, jumlah agen resmi tabung gas LPG 3 kg ada 100 agen yang pastinya setiap agen memiliki 100 pangkalan," ujarnya.