Usai Santap Malam, Bandu yang Cemburu Buta Sabet Istrinya dengan Badik

Tidak lama, H Bandu yang tampak emosi, keluar sembari membawa badik berlumuran darah dan berlari meninggalkan rumah.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Bahtera rumah tangga yang telah dirajut pasangan paruh baya, H Bandu (65) dan Hj Faisek (55) warga Dusun 3 Teluk Macan Desa Sungsang 1 Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin sejak 40 tahun terakhir harus berakhir tragis, Senin (9/2/2014) sekitar pukul 16.30 WIB

Prahara dalam rumah tangga yang terjadi pada pasangan lansia itu berawal dari cekcok biasa dalam rumah tangga, berlanjut pada penganiayaan bahkan hingga pembunuhan terhadap Hj Faisek oleh H Bandu yang diduga dilatarbelakangi cemburu buta terhadap pasangannya.

"Saya sempat mendengar pertengkaran yang terjadi. Tidak lama, H Bandu yang tampak emosi, keluar sembari membawa badik berlumuran darah dan berlari meninggalkan rumah," ungkap seorang tetangga korban, Hasarudin (30) yang mengetahui kejadian tersebut.

Ia menyampaikan, pasca melihat H Bandu berlalu, dirinya lantas mengajak sejumlah warga lain untuk melihat ke dalam rumah pasangan Suami Istri yang hidup berdua itu. Dan ditemukan Hj Faisek telah tewas dalam posisi tertelungkup mengenaskan bersimbah darah dengan sejumlah luka tebasan badik di ruangan tengah rumahnya.

Warga yang kaget pun segera melaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian melanjutkannya ke anggota Kepolisian Mapolsek Sungsang yang langsung turun ke lokasi kejadian. Berbekal keterangan warga, polisi pun lantas melakukan pengejaran terhadap H Bandu yang ditengarai memang sebagai pelaku utama pembunuhan itu.

"Kami memang menduga H Bandu memang menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, melihat parang berlumuran darah serta noda darah yang terlihat dalam baju koko yang dikenakannya," jelasnya

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha melalui, Kapolsek Sungsang Iptu Kusnadi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan telah berhasil membekuk tersangka H Bandu di sebuah pondok di kebunnya yang berjarak sekitar enam kilometer dari kediamannya.

"Kami telah berhasil membekuk yang bersangkutan, disebuah pondok di kelapa milik tersangka yang berjarak sekitar enam kilometer dari lokasi kejadian, saat ditangkap pelaku masih memegang badik yang berlumuran darah," ungkapnya.

Pelaku tidak sama sekali melakukan perlawanan saat ditangkap, dan mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya. Berdasarkan pengakuannya, perbuatan itu, dilakukan karena terbakar cemburu terhadap istrinya yang diduga menjalin hubungan lain dengan pria lain.

"Pelaku menuding istrinya menjalin hubungan istimewa dengan karyawan usaha penjualan buah kelapa yang merupakan usaha pasangan suami istri itu, dimana memang selama ini pengelolaannya ditangani istrinya itu," ungkapnya.

Ia menegaskan dari olah kejadian perkara terdapat belasan luka tebasan senjata tajam yang dialami Hj Fasiek diantaranya, di bagian pundak dan pundak yang nyaris putus, luka pada bagian belikat kiri dan kanan, pada bagian lengan bagian kiri dan kanan yang putus.

Dan kejadian tersebut dilakukan usai keduanya bersantap sore bersama dengan sejumlah makanan yang masih tersaji di atas meja rumah tersebut. Dimana terjadi cekcok antara keduanya terkait dugaan kehadiran orang ketiga diantara pasangan tersebut.

"Selain telah mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti berupa sajam jenis badik berlumuran darah, baju koko yang digunakan tersangka dengan noda darah, kain sarung yang dipergunakan korban berlumuran darah," ungkapnya sembari menegaskan tersangka akan dijerat pasal sudah 338 KUHP. (jon/TS)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved