Disperindag Luncurkan Layanan Ukur Ulang Meteran Air
Disperindag Sumsel bisa mengukur hingga 12 unit meteran air rumah tangga dalam sekali waktu.
Penulis: Deryardli | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Disperindag Sumsel meluncurkan alat untuk melayani pengukuran (tera) ulang meteran air untuk rumah tangga, Selasa (10/2/2015).
Kepala Disperindag Sumsel, Permana mengatakan, tera ulang di Jalan Demang Lebar Daun, Bukit Besar, Palembang, akan melayani perusahaan penyedia jasa air bersih rumah tangga.
"Disperindag Sumsel bisa mengukur hingga 12 unit meteran air rumah tangga dalam sekali waktu. Dengan ini semoga layanan ke masyarakat lebih baik lagi," katanya usai peluncuran.
Meski dalam skala sedang, namun alat tersebut bisa membantu penyedia jasa layanan air bersih melakukan efisiensi baik waktu maupun anggaran.
"Meteran unit diuji coba lewat alat yang dilengkapi dengan bejana air. Diukur oleh petugas yang telah disertifikasi. Setiap pengukuran, meteran harus melewati tiga kali pengujian dengan hasil yang tidak boleh berubah," terangnya.
"Setelah semuanya selesai baru petugas menyematkan panel atau segel dengan kode provinsi tempat tera ulang, petugas dan tahun tera," tambahnya.