Persoalan Angkutan Batu Bara Masih Mengambang
Tadi kita sudah cari solusi terbaik. Ini aset kita. Persoalan baru membuat kemacetan jalan umum. Baik kepada pemilik tambang maupun dinas terbaik.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk ke sekian kalinya pertemuan membahas persoalan angkutan batu bara di Sumsel kembali mengambang karena belum menemukan solusi yang jelas.
"Tadi kita rapat dengan pengusaha tambang Sumsel sosialisasi UU No 23 Tahun 2014 tentang peraturan daerah. Salah satu isinya pemberian izin pertambangan kewenangan kembali ke Pemerintah Provinsi. Peraturan belum ada, di sisi lain pertambangan sudah jalan. Sudah mengeluarkan biaya produksi. Tersandung dengan angkutan hasil tambang," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel Drs Ramlan Holdan usai rapat dengan pengusaha pertambangan Sumsel, Kadishubkominfo Sumsel H Nasrun Umar, Kadistamben Sumsel Robert Heri, Rabu (28/1/2015).
Ramlan yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel ini mengakui dari hasil ini masih mengambang dan memberi waktu dua minggu kepada pengusaha tambang, Dishubkominfo dan Distamben untuk menyepakati solusi.
"Tadi kita sudah cari solusi terbaik. Ini aset kita. Persoalan baru membuat kemacetan jalan umum. Baik kepada pemilik tambang maupun dinas terbaik. Belum ada kesepakatan. Dishub, Distamben agar mencari solusi terbaik dengan penambang. Jangan mengganggu jalan umum, dampaknya sudah dirasakan. Kita kasih waktu dua minggu Distamben untuk melakukan langkah-langkah," tegas Ramlan.
Hanya 48 pengusaha tambang dari 160 pengusaha yang mengantongi izin yang dikeluarkan 160 clear and clean hadir pada rapat ini.
Di Sumsel ini sendiri sebetulnya ada 231 pengusaha tambang yang mengajukan, namun yang mengantongi izin hanya 160.
"Walau mereka yang lain tidak hadir, mereka harus tahu kita ada pertemuan. Setelah ada regulasi nanti, nanti harus dipatuhi. Sejatinya, usaha tambang harus ada jalan khusus. Namun ini kan tidak mudah," tandasnya.
Kadistamben Sumsel Robert Heri yang ditemui membenarkan pihaknya masih belum ada kesepakatan solusi dan masih diberikan waktu untuk berdiskusi dengan pengusaha tambang.
"Belum. Kita masih akan bicarakan dengan para pengusaha tambang. Secepatnyalah," kata Robert Heri.