Kejati Sumsel akan Panggil Pejabat dan Mantan Pejabat Pemkot Palembang

Sayangnya, siapa yang akan dipanggil, Bobby belum bisa membeberkan jabatan dan namanya secara mendetail.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mendalami dugaan tipikor pengadaan mesin PLTG Boombaru di kawasan Sematang Borang, Kejati Sumsel tidak hanya akan memeriksa pejabat di Pemkot saat ini.

Melalui tim pidana khususnya, Kejati Sumsel akan memanggil mantan pejabat Pemkot Palembang di saat proyek ini berjalan di tahun 2009.

Dikatakan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel, Bobby Sandri, penyidik memang akan memanggil pejabat dan mantan pejabat Pemkot Palembang dalam waktu dekat ini.

Mereka akan diperiksa penyidik sebagai saksi.

Sayangnya, siapa yang akan dipanggil, Bobby belum bisa membeberkan jabatan dan namanya secara mendetail.

"Siapa pun yang dinilai penyidik mengetahui adanya proyek ini akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk juga dengan mantan-mantan pegawai SP2J," kata Bobby, Rabu (28/1/2015).

Dalam kasus dugaan ini, Asep Syaefullah yang merupakan pegawai SP2J telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel sejak akhir November 2014 lalu.

Saat kasus ini terjadi, Asep menjabat sebagai ketua panitia pengadaan dan lelang.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sumsel, ditemukan dugaan melawan hukum.

Di antaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam proyek pengadaan tidak membuat angka perkiraan sendiri (APS).

Bahkan pada proses pengerjaannya yang telah ditetapkan pemenang tandernya ternyata pekerjaan dilakukan pihak lain tanpa prosedur yang berlaku.

Sebelumnya Bobby telah menegaskan, ia menduga akan ada tersangka lainnya yang nantinya dapat diungkap pihaknya dalam kasus dugaan tersebut.

"Dalam kasus dugaan ini anggarannya cukup besar yakni Rp 164 miliar yang dikeluarkan dari APBD Pemkot Palembang. Sedangkan untuk kerugian negara yang terjadi, masih dilakukan penghitungan oleh BPK," tutup Bobby.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved