Pemprov Sumsel Ajak Dewan Bahas Kuliah Gratis
Salah satu Raperda yang akan diajukan Pemprov Sumsel untuk digodok bersama anggota dewan adalah Raperda Kuliah Gratis.
Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Sumsel untuk dibahas sepanjang tahun 2015. Pengesahan Program Legislasi Daerah tahun 2015 baru akan dimulai lewat Rapat Paripurna hari ini, Selasa (27/1/2015) ini.
Salah satu Raperda yang akan diajukan Pemprov Sumsel untuk digodok bersama anggota dewan adalah Raperda Kuliah Gratis. Sebab program kampanye Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tersebut ditargetkan bisa dimulai pertengahan tahun nanti.
"Kita baru mengusulkan masuk Program Legislasi Daerah agar DPRD Sumsel bisa membahas Raperda tersebut. Bila disetujui, kami perkirakan sudah mulai dibahas awal Februari nanti," ungkap Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemprov Sumsel, Ardani kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/1/2015).
Ia mengatakan, pihaknya sudah lama membahas ke-11 Raperda tersebut di internal pemerintah. Namun DPRD Sumsel baru mengusulkan semuanya tahun ini. Tinggal DPRD Sumsel menentukan apakah menerima semu Raperda tersebut untuk dibahas atau menolak.
"Insha Allah semua Raperda yang kita ajukan ke DPRD Sumsel bisa disetujui agar bisa disiapkan dan segera dijalankan tahun ini juga. Mengingat ada Raperda yang sudah sejak lama dirancang dan mendesak untuk dilaksanakan," ujarnya.
Ke-11 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel yaki tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Ketenagalistrikan, Raperda tentang Kuliah Gratis, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda nomor 8 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja dinas Daerah Pemprov Sumsel.
Lalu Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda nomor 9 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tehnis Daerah. Kemudian Raperda tentang Jasa Konstruksi, Kawasan Tanpa Rokok, Pertanggungjawaban APBD tahun 2014, APBD Perubahan 2015, APBD 2016, dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD Perhotelan Swarna Dwipa menjadi PT.
Dari 11 raperda itu, sembilan di antaranya dibahas tahun 2014. Sedangkan dua raperda sisanya sudah digodok sejak tahun 2013 silam. Ardani menjelaskan, dari 11 Raperda yang diajukan pihaknya setidaknya delapan raperda yang kemungkinan besar akan dibahas awal tahun ini.
"Yakni raperda yang bukan mengenai APBD, karena raperda tersebut kemungkinan besar akan masuk pembahasan pada pertengahan tahun seperti Raperda Perubahan dan Raperda APBD 2016. Sisanya kita yakin DPRD akan menyetujui untuk dibahas awal tahun ini juga," jelasnya.