Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi
Adnan: KPK Akan Berjalan seperti Biasa
"Beliau (Bambang Widjojanto-red) akan menghadapinya secara pribadi. Dan KPK akan berjalan seperti biasa," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat keterangan palsu saat sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat di MK tahun 2010, Jumat pagi (22/1/2015).
Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Bambang langsung.
Menurut Adnan, kejadian ini tak membuat KPK pincang dalam menangani kasus ke depan.
"Beliau (Bambang Widjojanto-red) akan menghadapinya secara pribadi. Dan KPK akan berjalan seperti biasa," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Menurut Adnan, pimpinan KPK akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi siang ini di Istana Negara. Belum diketahui agenda tersebut nantinya. "Ada hal yang Presiden harus tahu," ucapnya.
Adnan menyampaikan poin-poin yang ia perbincangkan dengan pejabat Polri terkait penangkapan Bambang Widjojanto.
"Saya sampaikan tidak perlu ada friksi yang tidak perlu. Saya juga sudah minta ke pak Bambang menjaga hubungan kondusif antara KPK-Polri," katanya.
Adnan mengatakan, pimpinan KPK yang lain meminta Bambang kembali ke kantor usai menjalani pemeriksaan. Hal yang juga sama disampaikan Adnan ke pimpinan Polri.
"Mohon segera kembali ke kantor KPK dan beliau menyetujui itu. Saya bertemu dengan Kepala Bareskrim dan menyampaikan hal sama," ucapnya.