22 ABG Diduga Anggota Geng Motor Diamankan
Ke-22 anggota Geng Motor yang terdiri dari lima orang perempuan dan tujuh belas laki-laki itu, berhasil diamankan dari razia rutin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 22 Anak Baru Gede (ABG) yang diduga merupakan Geng Motor yang sering meresahkan warga, berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Kemuning Palembang, Minggu (11/1) dini hari.
Ke-22 anggota Geng Motor yang terdiri dari lima orang perempuan dan tujuh belas laki-laki itu, berhasil diamankan dari razia rutin yang digelar jajaran Polsekta Kemuning Palembang. Selain mengamnkan ke-22 ABG itu, setidaknya sembilan unit motor milik para ABG tersebut yang tidak dilengkapi surat-menyurat juga ikut diamankan.
Menurut keterangan Yudistira (16), seorang ABG yang ikut ikut diamankan, ia memang sering keluar malam tiap malam minggu. Namun ia membantah, jika dituduh sebagai pelaku ranmor.
"Saya nongkrong setiap malam minggu sudah biasa dan saya tidak pernah melakukan aksi ranmor," katanya sambil tertunduk malu saat diamankan di Polsekta Kemuning Palembang.
Dikatakan Yudistira, ia dan kawan-kawannya diamankan anggota Polisi saat sedang berteduh di sebuah ruko di jalan Kol H Burlian.
"Tiba-tiba ada anggota polisi yang datang dan menagkap kami, padahal kami saat itu sedang berteduh lantaran mau pulang masih hujan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsekta Kemuning Palembang, AKP Fajar Nuur Akbar melalui Kanit Reskrim, Ipda Yahya Roni mengatakan, ke-22 ABG tersebut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat jika sering terjadi aksi perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh kawanan Gank Motor.
"Mereka baru kita duga sebagai salah satu pelakunya, untuk itu akan kita periksa satu persatu. Jika nantinya terbukti, maka akan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Namun jika tidak terbukti, dikatakan Yahya, nantinya akan di panggil orang tuanya untuk membuat perjanjian agar tidak membiarkan anak-anaknya berada di luar rumah hingga larut malam.
"Bagi yang sudah terbukti tidak terlibat aksi ranmor, maka akan kita panggil orang tuanya dan kita buatkan surat perjanjian untuk tidak membiarkan anaknya berada di luar rumah hingga larut malam, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi mereka," terangnya.
Sementara itu saat disinggung barang bukti sepeda motor yang diamankan dari para ABG terbut, Yahya mengatakan, pihaknya akan meminta surat-surat kendaraan dan jika lengkap, maka kendaraan tersebut bisa dibawa pulang langsung.
"Saat ini memang tidak ada satupun dari mereka yang bisa menunjukan surat-surat sepeda motor yang mereka bawa. Namun jika ada surat-surat, maka akan kami serahkan dan bisa dibawa pulang," ungkapnya.