Romi Herton Bantah Minta Tolong Muhtar Ependy
Kalau saya dizolimi itu memang benar. Tapi kalau saya menghubungi Muhtar untuk meminta tolong itu tidak benar
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Walikota Palembang nonaktif, Romi Herton, keberatan disebut meminta tolong kepada Muhtar Ependy oleh saksi Miko yang merupakan pegawai Muhtar di PT Promix.
"Saya keberatan pak hakim. Kalau saya dizolimi itu memang benar. Tapi kalau saya menghubungi Muhtar untuk meminta tolong itu tidak benar dan mohon dibuka sejelas-jelasnya di sini," ungkap Romi, Kamis (8/1/2015).
Sidang Romi Herton menghadirkan 11 saksi dengan agenda mengkonfrontir pernyataan saksi saksi.
Saksi atas nama Miko yang merupakan karyawan PT Promix yang juga supir Muhtar Efendi mengaku dirinya waktu itu tepatnya bulan Mei 2013 mengenal terdakwa sebagai Kiyai Palembang. Kemudian tahun kalau Kiyai Palembang itu adalah Romi Herton.
"Seingat saya memang bapak waktu itu membuka usaha baru yakni konsultan hukum pilkada dan memang waktu sekitar bulan Me, bapak Muhtar cerita kalau Kiyai Palembang menelponnya meminta tolong karena telah dizalimi oleh lawannya," ujar Miko ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Pulung Rianto bagaimana dirinya mengenal Romi Herton.