Lima Pucuk Senjata Api Anggota Res Narkoba Habis Masa Berlakunya
Puluhan anggota Res Narkoba Polresta Palembang, mengikuti tes urine dan pemeriksaan kelengkapan senjata api.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Puluhan anggota Res Narkoba Polresta Palembang, mengikuti tes urine dan pemeriksaan kelengkapan senjata api. Pemeriksaan yang digelar Jumat (26/12), sekitar pukul 12.00 ini diakukan oleh Unit Propam Polresta, membuat siang itu menjadi ramai.
Para anggota yang sedang apel, tiba-tiba dikejutkan akan adanya tes urine dan pemeriksaan kelengkapan senjata api tersebut.
Terlihat satu persatu anggota Res Narkoba pun melepaskan senjata apinya, untuk mengikuti pemeriksaan kelengkapan. Secara bergilir mereka masuk ke dalam ruangan untuk menjalani pemeriksaan tes urine juga. Pengambilan tes urine dan pemeriksaan senjata api ini pun langsung dikawal oleh Sat Propam dan Provos.
"Seluruh anggota berjumlah 47 anggota dan satu PHL. Namun ada empat anggota yang tidak hadir dan tidak mengikuti pemeriksaan ini, karena sedang sakit dan cuti," Ungkup Kasat Narkoba, Kompol Maruly Pardede, ketika ditemui usai pemeriksaan.
Ia mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, ada lima senjata api anggotanya, yang masa izinnya telah habis. Sehingga harus diamankan terlebih dahulu dan apabila sudah diperpanjang waktu berlaku, senjata itu boleh diambil kembali.
"Ya lima senjata itu terpaksa diamankan, tetapi bila sudah diurus perpanjangan izinnya, maka nanti akan diberikan kembali oleh anggota Propam," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kasi Propam Polresta Palembang, AKP Rudi Isroni terkait pemeriksan tersebut, menuturkan, pihaknya hanya mendampingi dan mengawal proses tes urine dan pemeriksaan senjata api tersebut. Namun jika terbukti, pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan perintah Kapolresta Palembang.