Penasihat Hukum: Romi Herton dan istrinya Sehat

Walikota Palembang non aktif H Romi Herton dan istrinya, Masyito, bakal menghabiskan detik-detik pergantian tahun di dalam rumah tahanan (rutan).

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Walikota Palembang non aktif H Romi Herton dan istrinya, Masyito, bakal menghabiskan detik-detik pergantian tahun di dalam rumah tahanan (rutan).

Pasangan suami istri pertama di Indonesia yang ditahan KPK dalam waktu bersamaan ini ditahan di rutan yang berbeda.

Romi ditahan di rutan POM DAM Jaya di Guntur, Jakarta Selatan, sedangkan Masyito ditahan di rutan KPK yang terletak di basement gedung itu.

"Sampai saat ini keadaan Romi dan istrinya Masyito sehat," ungkap Sirra Prayuna, penasihat hukum Romi Herton saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (23/12/2014).

Informasi di lapangan, di dalam rutan sendiri, keduanya tidak bisa setiap hari dijenguk oleh keluarga maupun kerabatnya.

Pasalnya hanya hari Senin dan Kamis mereka bisa ditemui dengan batas jam 12 siang. Itu pun penjenguk wajib meminta izin KPK terlebih dahulu.

Menjelang libur natal dan tahun baru ini, dikatakan petugas jaga di POM DAM Jaya tempat Romi ditahan, jadwal jenguk Kamis nanti bertepatan dengan perayaan natal bakal banyak yang menjenguk tersangka dugaan kasus suap Akil Mochtar ini.

"Yah kemungkinan Kamis ini mas banyak yang jenguk karena bertepatan libur natal," ungkapnya.

Bulan Desember ini Romi dan Masyito terhitung telah lima bulan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Akil Mochtar.

Romi dan Masyito yang diduga menyuap Akil sebesar Rp 19,8 Miliar yang diserahkan melalui Muhtar Efendy ini, juga dituntut karena memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi sidang Akil.

Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijadwalkan 8 Januari 2015 mendatang sidang lanjutan kembali digelar untuk menghadirkan beberapa saksi kunci termasuk Liza Sako, yang diduga mengetahui kasus suap tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved