Nyanyian Pemakai Sabu Satu Sama Lain Bikin Jaringan Narkoba Terbongkar

Dari tangan para pelaku yang diamankan secara berantai diperoleh barang bukti 11 paket sabu.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Lima pemuja narkoba jenis sabu dibekuk Polres OKU dari Satres Narkoba, Selasa (16/12/2014) sore. Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti 11 paket sabu.

Lima tersangka masing-masing, Edi Hermawan (34), Joko Susanto (34), Prengky Wijaya (18), Edi Kosasi, dan Yopi Antonius (32). Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH menjelaskan, terungkapnya jaringan narkotika ini bermula dari ditangkapnya tersangka Edi Hermawan (34) . Dari warga Saungnaga Baturaja Barat Kabupaten OKU ini didapat 2 paket hemat sabu dan 1 buah plastik klip bekas sabu.

Menurut pengakuan Edi Hermawan sabu tersebut didapat dari Joko Susanto (34) buruh beralamat di Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Baturaja Lama Kabupaten OKU.

Mendapat informasi itu polisi langsung bergerak ke rumah Joko Susanto. Polisi berhasil menangkap dua tersangka sekaligus atas nama Joko Susanto dan Prengky Wijaya (18) buruh yang beralah di Pasarlama. Dari kedua pelaku diamankan 5 paket hemat sabu.

Polisi juga mendapat informasi dari Joko Susanto bahwa barang haram itu didapatnya dari Edi Kosasi. Selanjutnya hari itu juga polisi menangkap Edi Kosasi di rumahnya di Kampung Baru Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur. Dari tersangka Edi Kosasi disita barang bukti 1 paket hemat sabu.

Selanjutnya polisi menangkap Yopi Antonius (32 ) , pedagang beralamat Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Dari tersangka Yopi disita barang bukti 3 paket hemat sabu.

Menurut Kapolres, saat akan digeledah tersangka Yopi Yopi sempat membuang barang bukti dan melarikan diri mencoba melompat dinding dapur . Namun petugas tidak mau kehilangan buruannya, polisi dengan sigap memburu tersangka dan berhasil membekuk tersangka Yopi.

Tags
OKU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved