Usai Intim, Waria Ini Dianiaya Pacarnya
Thalita yang kelelahan usai melakukan hubungan menolak memberikan kunci rumahnya dengan maksud agar pacarnya tidak segera pulang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mengaku telah dianiaya oleh sang pacar, Tailta alias M Muksin (32), seorang waria melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang, Rabu (17/12/2014) sekitar pukul 14.00.
Di hadapan penyidik, waria yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Tangga Buntung No 24 RT 01/01 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang menuturkan, peristiwa tersebut bermula sang pacar mendatangi tempat usaha salon miliknya yang berada di rumahnya sekitar pukul 23.00.
Setelah datang ke salon, sang pacar Hariyanto alias Anto (37) langsung tidur di salon korban. Sebelum tidur, Thalita sempat berhubungan dengan Anto. Usai berhubungan, pelaku Anto lantas ingin pulang karena malam semakin larut.
Namun Thalita yang kelelahan usai melakukan hubungan menolak memberikan kunci rumahnya dengan maksud agar pacarnya tidak segera pulang.
"Kunci memang ada disaya. Dia minta bukakan pintu. Aku bilang nanti saja satu jam lagi, masih capek. Dia marah dan langsung memukuli saya," ungkap waria yang memiliki nama asli M Muksin tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi membenarkan laporan penganiayaan tersebut telah diterima dengan tanda bukti lapor LP/ B-3195/XII/2014/Sumsel/Resta.
"Laporan sudah kita terima dan keterangan korban sudah kita ambil, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Suryadi.