Demo Buruh di Kantor Gubernur Sumsel
Rapat UMP 2015, Buruh dan Pengusaha Kompak Walk Out
Keduanya sontak keluar dari ruang rapat menolak usulan pemerintah yang diwakili oleh Asisten III Pemprov Sumsel bidang Kesra, Akhmad Najib.
Penulis: Deryardli | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rapat Dewan Pengupahan Sumsel yang membahas revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 berlangsung alot, Rabu (17/12/2014).
Perwakilan buruh menginginkan UMP Sumsel 2015 sebesar Rp2,129 juta per bulan. Sedangkan buruh menuntut UMP mencapai Rp2,310 juta per bulan.
Meski berbeda pendapat hasil UMP itu, namun pengusaha dan buruh tampak kompak ketika pemerintah berusaha menengahi usulan UMP sebesar Rp2,213 juta per bulan.
Keduanya sontak keluar dari ruang rapat menolak usulan pemerintah yang diwakili oleh Asisten III Pemprov Sumsel bidang Kesra, Akhmad Najib.