Demo Buruh di Kantor Gubernur Sumsel
Dewan Pengupahan Sumsel Lempar Dua Pilihan UMP 2015
Pilihan pertama adalah Rp2,129 juta. Yang kedua adalah Rp2,310 juta. Kita belum tentukan pilih yang mana atau menolak keduanya
Penulis: Deryardli | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rapat Dewan Pengupahan Sumsel di Kantor Gubernur Jalan Kapten A Rivai menghasilkan dua pilihan kepada para buruh, Rabu (17/12/2014).
Dari hasil rapat tertutup itu, Dewan Pengupahan membuat dua pilihan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015.
"Pilihan pertama adalah Rp2,129 juta. Yang kedua adalah Rp2,310 juta. Kita belum tentukan pilih yang mana atau menolak keduanya," kata orator massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel.
Sebagai informasi, Dewan Pengupahan Sumsel sebelumnya telah mengusulkan UMP 2015 sebesar Rp1,9 juta per bulan.
Namun para buruh menolak dan meminta pemerintah merevisi UMP 2015 yang telah ditandatangani Gubernur Sumsel Alex Noerdin, setelah kenaikan BBM.
Para buruh pun menuntut Dewan Pengupahan Sumsel melakukan penyesuaian UMP 2015 hingga Rp2,9 juta per bulan.