Curi Dua Peti Buah, Tiga Begundal Ini Masuk Sel

Moniko Saputra bocah berusia 14 tahun bersama dua temannya Rajib Yahya (18) dan Agus Lasmono (33) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek SU I

Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Moniko Saputra bocah berusia 14 tahun bersama dua temannya Rajib Yahya (18) dan Agus Lasmono (33) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1, Palembang, Rabu (17/12).

Ketiganya diamankan Juanda (34) pedagang buah di pasar Jakabaring Palembang, kerana mencuri buah anggur dan mangganya.

"Saya datang ke pasar, lihat terpal dan tali pengikat buah di kios saya sudah terlepas dibakar dengan korek api. Setelah dilihat ternyata dua peti buah saya hilang alias dicuri orang," ungkap Juanda ketika ditemui di Polsek SU 1 Palembang.

Geram dengan aksi pencurian terhadap barang dagangannya, Juanda langsung mencari tahu para pelaku tersebut. "Saya tanya ke satpam yang ada di kios. Katanya mereka bertiga itu telah mencurinya. Lalu saya datangi mereka di Danau Opi, ternyata mereka sedang asyik pesta buah hasil curian di kios buah saya," kata Juanda.

Melihat buah miliknya sudah habis dimakan bocah tersebut, Juanda bersama satpam tersebut langsung menggiring ke tiganya ke Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.

Sementara Kapolsek SU I, Beni Prasetya didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Mardanus membenarkan adanya penyerahan tiga pelaku pencurian buah tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved