"Saya Menemukan Terkapar di Depan Ruko"

Senpi itu tidak ia beli atau diberi seseorang, melainkan ia temukan terkapar di depan ruko.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ditres Narkoba Polda Sumsel menangkap dua pria yang salah satunya membawa senpi saat berada di Jl Sukarela Kelurahan Sukarami Sukarami Palembang, Minggu (7/12/2014) dini hari. Aparat juga mengamankan 16 butir amunisi dari penangkapan ini.

Semula, keduanya dicurigai hendak melakukan transaksi sabu. Namun, saat ditangkap, aparat kepolisian tidak berhasil mendapati bukti dari keduanya. Keduanya pun ditangkap karena kesalahan membawa senpi.

Dikatakan si pemilik senpi, Marzuki, senpi itu baru dimilikinya selama dua hari. Senpi itu tidak ia beli atau diberi seseorang, melainkan ia temukan terkapar di depan ruko.

"Saya menemukannya terkapar di ruko yang ada di Jl Letda A Rozak. Sebenarnya, mau saya lapor sama polisi. Namun, saya takut ditangkap sehingga saya putuskan untuk menyimpannya," kata Marzuki, yang tinggal di Jl Ali Gathmir Lorong Ali Gathmir IT II Palembang, Minggu (7/12/2014) siang.

Disinggung apakah senpi itu akan digunakan untuk transaksi sabu, Marzuki membantahnya. Dikatakannya, senpi itu tidak akan ia gunakan untuk kepentingan kriminal. Ia sudah berencana akan mengembalikan senpi itu.

"Kamis lalu saya temukan senpi itu didepan ruko yang saya jaga di Jalan Akhmad Abdul Rozak, namun saya takut untuk menyerahkan ke pihak kepolisian, makanya senpi itu saya simpan," kata Marzuki.

Terkait kedatanganya ke Kafe Poldok Indah yang ada di lokasi penangkapan, dirinya mengaku jika akan mengambil uang jatah mingguan dengan pemilik Kafe tersebut. Menurut Marzuki, dirinya bertugas sebagai penjaga malam di kafe tersebut, bukan untuk bertransaksi sabu.

"Saya mau ambil uang di Mbak Yuli, uang jatah mingguan. Saya bukan mau transaksi sabu seperti yang dituduhkan polisi," katanya.

Sementara itu, Rejak (18) mengaku dirinya tidak mengetahu barang-barang apa saja yang dibawa oleh Marzuki. Remaja yang diamankan serentak dengan Marzuki ini mengaku jika hanya menemani Marzuki jaga malam.

"Saya cuma diajak jaga malam, karena tidak ada kerjaan makanya saya ikut saja," ujar Rejak singkat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Deddy Setyo, melalui Kasubdit I, AKBP Syahril Musa, penagkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat jika akan terjadi taransaksi shabu-shabu di Kafe Poldok Indah. Namun, setibanya di Kafe Poldok Indah, tiga anggotanya dari Subdit 1 unit 3 melihat pelaku melarikan diri setelah mengetahui keberadaan anggotanya di tempat parkir Kafe Pondok Indah.

"Saat melihat anggota kami, tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung memutar arah dan melarikan diri, saat itulah anggota mengira jika mereka (tersangka-red) yang akan melakukan transaksi tersebut," kata Syahril.

Namun, lanjut Syahril, saat anggota berhasil menangkap kedua tersangka usai kejar-kejarang anggota hanya mendapati barang bukti yang berhasil kita amankan, sementara untuk sabu tidak didapati oleh anggota.

"Kita amankan keduanya katena memiliki barang yang seharusnya tidak dimilikinya, bisa jadi keduanya akan melakukan perampokan. Namun, karena tidak ada barang bukti sabu, kedua tersangka bakal kita limpahkan ke Kerimum Polda Sumsel," kata Syahril.

Tags
Senpi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved