Keluyuran di Pasar Pada Jam Kerja, Puluhan PNS di Pagaralam Ditangkap
Semua data akan kita laporkan ke pimpinan SKPD masing masing, kemudian baru kita teruskan dan serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pagaralam
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebanyak 20 PNS di Pagaralam terjaring razia disiplin PNS yang digelar Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat Kota Pagaralam.
"Dalam razia disipin PNS di kawasan Pasar Terminal Nendagung dan Pasar Dempo Permai, anggota Sat Pol PP mencegat dan berhasil menjaring sebanyak 20 orang berseragam PNS yang berkeliaran saat jam kerja," ujar Kepala Badan Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kota Pagaralam, Bhakti N, kepada Sripoku.com.
Dijelaskannya PNS yang terjaring razia ini kedapatan keliling pasar di bawah pukul 12.00 tanpa memiliki izin jelas dari atasan, sehingga terpaksa langsung didata untuk diberikan sanksi.
Sebanyak 20 PNS yang terjaring ini, sebagian ada dari PNS struktural hingga fungsional atau dari kalangan guru, baik itu jabatan golongan II dan III.
"Semua data akan kita laporkan ke pimpinan SKPD masing masing, kemudian baru kita teruskan dan serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pagaralam untuk kemudian diproses pemberian sanksi sesusai aturan kepegawaian," jelasnya.
Giat penertiban kedisplinan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat edaran Walikota Pagaralam mengenai pemberlakuan jam kerja, agar PNS tidak berkeliaran saat jam kerja.
"Diharapkan, kedepan aturan tidak keliaran jam kerja dapat dipatuhi semua pihak, demi mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional, sekaligus mengangkat citra yang selama ini dianggap masyarakat PNS kerjanya malas-malasan. Padahal sebenarnya oknum PNS yang membandel tersebut dilakukan hanya segelintir oknum," katanya.