Sripo Hari Ini
Romi Herton dan Istri Didakwa Beri Keterangan Palsu dan Suap
Keduanya didakwa memberikan keterangan palsu dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, 27 Maret 2014.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (20/11).
Keduanya didakwa memberikan keterangan palsu dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, 27 Maret 2014. Mereka juga didakwa menyuap Akil Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 terkait sengketa Pilkada Palembang di MK.
Baca selengkapnya di Sriwijaya Post cetak edisi hari ini, Jumat (21/11/2014).