Pegawai Lepas Harian Samsat Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan
Oknum Pegawai Lepas Harian (PLH) di Samsat Palembang bernama Devi diduga telah melarikan setoran pajak dari 53 pemilik kendaraan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Oknum Pegawai Lepas Harian (PLH) di Samsat Palembang bernama Devi diduga telah melarikan setoran pajak dari 53 pemilik kendaraan. Kini, keberadaan Devi sudah tidak diketahui ada dimana karena yang bersangkutan diduga melarikan diri.
Fakta ini terungkap dari pernyataan Dirman selaku Kepala UPTD Samsat Palembang. Dibeberkan Dirman, sudah banyak keluhan pemilik kendaraan yang STNK tidak kunjung diterima meski uang pajak sudah disetorkan. Menurut pemilik kendaraan, mereka membayar pajak kepada Devi, yang memang bertugas mengurusi penerimaan setoran pajak di Samsat Palembang.
"Sejak adanya informasi itu, kita berhentikan Devi sejak Agustus 2014 lalu. Saya tegaskan, dia sekarang tidak lagi tercatat sebagai PLH Samsat Palembang," kata Dirman, di ruang kerjanya Rabu (12/11/2014).
Mengapa sampai seorang tenaga PLH yang ditugasi menerima pembayaran setoran pajak, bagaimana bisa terjadi? Baca selengkapnya di Harian Umum Sriwijaya Post, Kamis, 13 November 2014. Ikuti perkembangannya di www.sripoku.com.
FOLLOW Twitter @sripoku dan Klik LIKE di halaman Facebook Sriwijaya Post