Ini Barang Bukti yang Disita dari Pelawak Tessy Srimulat

Tessy digerebek bersama dua orang tersangka lainnya yakni PS dan AJ di kawasan Bekasi Utara pada Kamis 23 Oktober 2014 malam.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Satuan kepolisian Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kasubdit I menangkap pelawak Kabul Basuki alias Tessy 'Srimulat' berikut barang bukti sabu-sabu dan alat isapnya.

Tessy digerebek bersama dua orang tersangka lainnya yakni PS dan AJ di kawasan Bekasi Utara pada Kamis 23 Oktober 2014 malam.

"Barang bukti yang berhasil disita adalah dua bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram bruto," jelas Kombes Pol Agus Rohmat, SIK SH MHum saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, jalan Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).

Selain dua bungkus sabu-sabu yang dibeli seharga dua juta tiga ratus rupiah dari seorang bandar narkoba berinisial J (masuk Daftar Pencarian Orang), polisi juga mengamankan bukti lain.

"Dua set alat isap narkotika jenis sabu, satu buah mobil Mercedez Benz dengan nomor polisi B 165 JP, tiga buah handphone milik ketiga tersangka, satu buah buku tabungan bank atas nama Kabul Basuki alias Tessy, dan print out rekening tiga bulan terakhir atas nama PS," ucap Agus. (Okki)

Sumber: Nova
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved