Sugianto Tewas Diracun Lewat Nasi Bungkus
Pelaku yang sakit hati karena sering ditagih uang, langsung mempunyai ide untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Sugianto (69), warga Dusun V, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, tewas diracun menggunakan racun hama insektisida merek Primadan 3 GR. Diduga pelakunya Nizam (35) yang merupakan tetangganya, disimpang Desa Putak tepatnya dibawah tower kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Selasa (14/10/2014) sekitar pukul 00.00.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Kamis (16/10/2014), terungkapnya kasus pembunuhan dengan menggunakan racun hama tersebut berawal ketika korban meminta antar pelaku untuk menjenguk anak angkatnya di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim. Pelaku yang sakit hati karena sering ditagih uang, langsung mempunyai ide untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun. Kemudian pelaku tanpa sepengetahuan korban, mulai merencanakan sejak berangkat dari Kota Prabumulih, dengan mempersiapkan dan membawa racun hama Insektisida merek Primadan 3 GR.
Sesampai di Cambai, korban dan pelaku pun berhenti di sebuah rumah makan dan membeli nasi bungkus. Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan kembali menuju Desa Putak. Namun sesampainya di lokasi kejadian yakni disimpang Desa putak tepatnya di bawah tower kecamatan Gelumbang, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan sengaja mengajak korban berhenti untuk makan. Setelah bungkus nasi di buka, tiba-tiba korban mendadak ingin buang air kecil. Karena tidak curiga ia pun meninggalkan nasinya yang sudah terbuka. Pada saat itulah pelaku melancarkan niat jahatnya, yakni mencampurkan racun ke nasi bungkus milik korban. Kemudian keduanya makan dengan lahapnya.
Usai menyantap makanan, tiba-tiba korban mendadak pusing dan merasakan sakit. Melihat korban sudah mulai tak berdaya, untuk menghilangkan jejak perbuatannya pelakupun berpura-pura menghubungi anak angkat korban yang tidak tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu anak angkat korbanpun tiba, namun ketika melihat kondisi korban yang mulai lemas korbanpun dibawah kerumah anak angkatnya tersebut bersama pelaku. Karena terlambat diberikan pertolongan, akhirnya sekitar pukul 00.00, korbanpun meninggal dunia.
Keesokannya harinya, anak angkatnya melihat ada hal yang ganjil dalam kematian korban yakni di mulutnya mengeluarkan buih. Karena curiga, akhirnya anak angkatnya pun memutuskan untuk menghubungi pihak kepolisian serta membawa jenazah korban ke Puskesmas Gelumbang untuk di visum. Untuk menghilangkan jejak alibi pembunuhan, pelaku, dengan wajah tanpa dosa juga ikut membawa jenazah korban ke Puskesmas.
Setelah hasil visum menunjukkan dugaan korban tewas diracun, petugas kepolisian langsung curiga dengan pelaku. Karena takut pelaku melarikan, petugas langsung menggamankan pelaku di Puskesmas Gelumbang. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku mengakui jika telah membunuh korban dengan menggunakan racun hama.
Menurut pengakuan pelaku di hadapan penyidik Polsek Gelumbang, ia nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati, sebab korban selalu menagih dan meminta kembalikan uang sebesar Rp 15 juta, yang sebelumnya untuk pembelian tanah. Namun ia tidak bisa mengembalikannya sebab uang tersebut sudah diberikan kepada orang lain yang mengaku mempunyai tanah.
"Tanah itu ternyata tidak ada. Saya hanya makelar, dan saya juga kena tipu oleh pelaku. Uangnya Rp 15 juta bukan di saya, tetapi sudah diberikan kepada pelaku yang menipu saya. Uang itu hilang, tetapi korban masih terus menagih ke saya. Jadi saya kesal," kilah pelaku.
Kapolres Muaraenim melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Mulyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa empat lembar kertas warna coklat bekas pembungkus nasi yang masih ada sisa nasinya dan dua buah kantong kresek yang ada di lokasi kejadian, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya itu di latar belakangi rasa sakit hati terhadap pelaku," terangnya.