HAJI 2014
Haji Non Kuota, Kemenag Selidiki Keterlibatan Oknum Internal
Bagaimana modusnya, akar masalahnya, tengah ditelusuri.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -Haji non kuota kerap menjadi 'duri' dari tahun ke tahun dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Tidak tinggal diam, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, saat ini Kemenag tengah menelusuri betul kemungkinan keterlibatan oknum internal kemanterian dalam keberangkatan jemaah haji non kuota.
Kemenag juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia untuk membongkar keterlibatan oknum internal kedutaan yang terlibat pemberian visa masuk ke Saudi. Jemaah haji non kuota yang tergiur beribadah tanpa menunggu lama harus membayar ongkos yang tidak murah. Informasi yang didapat Menag, biaya yang dikeluarkan antara Rp80 juta sampai Rp120 juta.
"Jadi sekarang faktanya, kita sedang telusuri apakah betul ada oknum-oknum tertentu, baik di internal kami maupun di internal Kedutaan Saudi Arabia yang ikut memanfaatkan untuk kepentingannya sendiri secara materil, dengan mengeluarkan visa-visa itu," ujar Menag yang juga ketua Amirul Haj di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu 24 September 2014.
Untuk menghindari agar jemaah calon haji tidak tertipu lagi, ke depan Kemenag akan mengumumkan travel, atau yayasan resmi yang mendapat izin memberangkatkan jemaah. "Jadi yang tidak kita umumkan masyarakat jangan percaya lagi. Masyarakat tidak perlu dibodoh-bodohi oleh oknum-oknum tertentu. Jadi mulai tahun depan harus ada kepastian siapa saja penyelenggara resmis seperti PIHK, travel atau KBIH yang bisa membawa jemaah," kata dia.
Mengenai kemungkinan keterlibatan KBIH-KBIH dalam kasus haji non kuota, Menag mengatakan semua lini tengah ditelusuri agar tidak ada lagi orang yang dirugikan.
"Justru itu titik yang sedang kita benahi. Titik krusialnya, akar masalahnya ada di mana, saya belum ketahui detil. Sedang kita dalami, telusuri, termasuk modusnya," kata dia.
Sekadar diketahui, meski membayar mahal, tidak ada jaminan jemaah haji non kuota akan mendapat tempat yang layak. Rombongan jemaah asal Surabaya yang tersesat, misalnya. Saat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji mengantarkan ke pemondokan mereka, kondisinya sangat memprihatinkan. Satu kamar diisi delapan orang. Sementara haji reguler hanya enam orang. Pondokan jemaah haji non kuota ini mirip barak TKI.