Breaking News

Pemkot Pagaralam Keluhkan Realisasi Pajak Belum 50 Persen

Berdasarkan laporan dari sejumlah kelurahan, hingga September 2014 realisasi PBB setiap kelurahan belum mencapai 50 persen.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengelar rapat Evaluasi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (15/9/2014) di Ruang Rapat Besemah I Pemkot Pagaralam. Rapat tersebut digelar untuk mendengar laporan hasil penerimaan pajak dari setiap kelurahan yang ada di Kota Pagaralam.

Berdasarkan laporan dari sejumlah kelurahan, hingga September 2014 realisasi PBB setiap kelurahan belum mencapai 50 persen. Kondisi ini membuat pihak Pemkot Pagaralam meminta pihak kelurahan terus melakukan penagihan pajak ke wajib pajak. Hal tersebut agar realisasi pajak bisa tercapai 100 persen.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Senin (15/9/2014), setiap tahun realisasi pajak di Kota Pagaralam tidak mencapai target. Pasalnya masih banyak masyarakat yang enggan membayar pajak asset mereka. Kondisi tersebutlah yang membuat realisasi pajak tidak mencukupi target.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Syafrudin mengatakan, pihaknya meminta pihak kelurahan dapat proaktif dalam upaya penagihan pajak. Hal itu agar para wajib pajak dapat membayar pajak dan dampaknya pada tercapainya target penerimaan pajak pada 2014.

"Kita meminta agar petugas pajak baik dari dinas DPPKA maupun dari kelurahan serta RT RW untuk proaktif melakukan penagihan pajak kepada para wajib pajak. Karena saat ini sudah bulan September sedangkan realisasi pajak baru sekitar 50 persen," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved