Mahasiswa: Kami Minta Atut Segera Dipenjara

Dalam aksi unjuk rasa yang hanya diikuti beberapa mahasiswa tersebut, terdapat dua orang mahasiswa yang menggunakan pakaian putih menyerupai pocong.

Editor: Sudarwan
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, berunjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (1/9/2014). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Sekelompok mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, hari ini berunjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Hari ini, Atut Chosiyah akan mendengarkan vonis Majelis Hakim.

Mereka meminta Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, dihukum penjara oleh majelis hakim Tipikor.

"Kami akan selalu mengawal proses hukum dan vonis terhadap Atut. Kami minta Atut segera dipenjara," ujar Sadam, seorang anggota HMB, saat berorasi di depan gedung Pengadilan Tipikor.

Dalam aksi unjuk rasa yang hanya diikuti beberapa mahasiswa tersebut, terdapat dua orang mahasiswa yang menggunakan pakaian putih menyerupai pocong.

Para mahasiswa itu juga membagikan selebaran yang di dalamnya bertuliskan permintaan kepada pemerintah, agar dapat menghapus kekuasaan dinasti keluarga Atut. [Baca: Sidang Vonis Atut Dijaga 130 Anggota Polisi].

Mahasiswa menganggap, selama ini Atut dan keluarganya menggunakan kekuasaan di Banten, sebagai alat korupsi. Meskipun dilakukan di luar gedung pengadilan, aktivitas unjuk rasa tersebut tidak sampai menggangu lalu lintas jalan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved