Gara-gara Surat Kaleng, Puluhan Warga Sungai Medang Disangka ISIS

Sebanyak 29 orang warga yang dipanggil membantah keras jika mereka dituduh sebagai anggota Islamic of State Irak Syiria (ISIS).

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Diduga terlibat dan merupakan anggota organisasi radikal Islamic of State Iraq Syiria (ISIS), sebanyak 29 orang warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih dikumpulkan di aula kantor kelurahan setempat, Kamis (22/8).

Sebanyak 29 orang warga itu dikumpulkan Kelurahan, jajaran kepolisian resort (Polres), Kesbanglinmas, TNI dan MUI terkait adanya surat kaleng tanpa nama yang disampaikan ke Kelurahan jika puluhan warga itu merupakan anggota ISISTidak hanya itu, puluhan warga itu disebut sudah menyebarkan ajaran agama menyimpang sejak tiga tahun terakhir dengan sembunyi-sembunyi itu, memiliki aturan-aturan yang mengharamkan dan membid'ahkan segala cara.

Adapun larangan atau ajaran menyimpang yang dilaporkan dalam surat kaleng itu, jika 29 warga itu mengharamkan adanya yasinan berjamaah, mengharamkan taksiah pada orang yang meninggal, mengharamkan qurban aqiqah, mengharamkan pembacaan ayat suci Al Quran dan mengharamkan ziarah ke makam kedua orang tua.

Atas dasar surat kaleng tersebut, puluhan warga diduga anggota ISIS itu dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kebenaran informasi, selanjutnya 29 warga dilakukan pembinaan oleh MUI kota Prabumulih agar tidak menyimpang serta mencoba-coba menjadi anggota organisasi radikal yang dilarang pemerintah itu.

"Kita mempertanyakan apakah benar jika apa yang disebutkan dalam surat kaleng itu benar atau tidak, jika memang itu benar maka harus ditinggalkan karena jelas-jelas paham radikal ISIS dilarang beredar di Indonesia," ungkap Lurah Kelurahan Sungai Medang, Martadinata ketika menyampaikan maksud pemanggilan.

Tidak hanya itu, Martadinata juga mempertanyakan, apa yang dilakukan kelompok tersebut, mengapa memisah dengan menjalankan ibadah terpisah dari masjid warga, tidak hadir dalam berbagai acara dan membuat masyarakat resah. "Kita meminta agar warga sekalian menjelaskan jika memang bukan tergolong anggota ISIS, apakah yang disampaikan dalam surat benar atau tidak," katanya.

Mendapat penyampaian tersebut sebanyak 29 orang warga yang dipanggil membantah keras jika mereka dituduh sebagai anggota Islamic of State Irak Syiria (ISIS) seperti dituduhkan dalam surat kaleng yang dikirim oknum tak bertanggungjawab ke kantor Kelurahan Sungai Medang.

"Kami diundang masalah ISIS, kami tidak tau apa itu ISIS karena yang kami tahu dari televisi saja. Kami bukan anggota ISIS, apa yang kami lakukan tidak menyimpang dari ajaran agama Islam," ungkap Dedi Arman, perwakilan warga ketika melakukan pertemuan di aula Kelurahan Sungai Medang.

Para warga itu bahkan meminta pihak Kelurahan, MUI, Kepolisian dan lainnya untuk melakukan pemanggilan seluruh tokoh dan RT, RW serta lainnya untuk menjelaskan jika mereka bukan anggota ISIS, disebabkan pihaknya juga gerah dituduh menyebarkan ajaran menyimpang dan dugaan-dugaan lainnya.

"Kami jelas-jelas bukan ISIS, kami sangat mengharapkan seluruh pihak untuk mengetahui masalah ini, sehingga kami tidak tercemar di masyarakat. Kami bukan anggota ISIS," tegas Dedi.

Hal yang sama disampaikan Ketua Kelompok 29 warga yakni Bakron ketika diwawancarai. Menurut Bakron, pihaknya tidak tahu menahu jika pemanggilan dilakukan berkaitan dengan tuduhan ISIS, disebabkan pihaknya tidak mengatahui tentang organisasi radikal itu.

"Terkait yang dituduhkan dalam surat kaleng itu, kami tidak pernah melarang apalagi mengharamkan yasinan berjamaah, taksiah pada orang yang meninggal, aqiqah atau lainnya. Tuduhan itu tidak benar," tegasnya.

Bakron mengatakan, pihaknya sering mengajak warga Kelurahan Sungai Medang ke masjid untuk melakukan kegiatan keagamaan, tetapi justru pihaknya yang diusir dari Masjid Al Mutakin. "Kami diusir warga dusun dari masjid karena masjid milik umum dan jika kami disuruh buat masjid sendiri jika mau tenang, makanya kita membuat masjid sendiri yakni Al Hijrah. Terkait larangan apalagi mengharamkan beberapa kegiatan itu tidak benar," tegasnya.

Sementara, Ketua MUI kota Prabumulih, Ali Aman mengatakan, setelah melakukan pertemuan dan dimintai keterangan 29 warga mengaku bukan anggota ISIS. "Mereka mengaku bukan ISIS dan apa yang dituduhkan dalam surat kaleng itu tidak benar, mereka bahkan siap disumpah," katanya.

Ali Aman mengatakan, pihaknya selain menghimbau 29 warga agar tidak mengikuti organisasi Radikal ISIS, juga menghimbau seluruh masyarakat di Prabumulih untuk tidak ikut-ikutan menjadi organisasi yang dilarang keras pemerintah tersebut.

"Kita himbau seluruh masyarakat untuk tidak ikut-ikutan dalam organisasi itu," tegasnya. (TS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved