BREAKING NEWS
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pasangan Prabowo-Hatta
Setelah melalui persidangan yang melelahkan akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo
TRIBUNNEWS.COM
Hamdan Zoelva, Ketua MK saat membacakan putusan akhir MK atas sengketa Pilpres 2014, Kamis (21/8) malam.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Setelah melalui persidangan yang melelahkan akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Keputusan akhir MK ini dibacakan langsung Ketua MK, Hamdan Zoelva.
Berita Terkait :#BREAKING NEWS
Warga Pagaralam Heboh, Ditemukan Mayat Perempuan Setengah Bugil Tanpa Baju di Bebatuan Sungai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Santri Gorok Leher Pengasuh Pesantren Saat Sedang Sholat Tahajud di OKU Timur |
![]() |
---|
Objek Wisata Bukit Besar Lahat Terbakar, Tim Kesulitan Melakukan Pemadaman |
![]() |
---|
Pemain Sriwijaya FC Tak datang di Latihan Reguler, Benarkah Mereka Mogok? |
![]() |
---|
LIVE STREAMING: Detik-Detik Benda Mirip Bom Ditemukan di Loket Pintu Tol Sidoarjo |
![]() |
---|
Editor: Tarso
Sumber: Tribunnews