Empat Truk Angkut Minyak Mentah Ilegal
Menurut mereka, pemilik minyak mentah ilegal tinggal di warga Lubuk Linggau berinisial Et (DPO).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Empat truk diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Kompol Tito Dani saat melintas di Simpang Binago Sekayu Muba Kamis (15/8/2014) malam. Total, minyak mentah ilegal sebanyak 32,5 ton berhasil diamankan petugas.
Selain itu, empat sopir dan dua kernet berhasil diamankan. Menurut mereka, pemilik minyak mentah ilegal tinggal di warga Lubuk Linggau berinisial Et (DPO).
"Minyak mentah ini biasanya kami antar ke perusahaan kontraktor di Padang, Sumbar. Kami diupah Rp 300 tiap rit," kata salah satu sopir, Erik, Jumat (15/8/2014).
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo, melalui Kasubdit IV, AKBP Zulkarnain, mengatakan keempat sopir dan dua kernet. Selain itu, keempat truk kini sudah diamankan.
"Kita akan mencari keberadaan pemilik minyak mentah yang saat diamankan tidak membawa surat izin mengangkut minyak," kata Zulkarnain.
