Internasional

Yakuza Ditangkap Berjudi Piala Dunia

UU Anti Yakuza yang direvisi ke-32 kali dan diberlakukan sejak Okltober 2012, benar-benar mengucilkan kelompok mafia Jepang, Yakuza.

Editor: Budi Darmawan

SRIPOKU.COM, TOKYO - UU Anti Yakuza yang direvisi ke-32 kali dan diberlakukan sejak Okltober 2012, benar-benar mengucilkan kelompok mafia Jepang, Yakuza.

Menang taruhan hanya 1.000 yen saja, urusannya masuk penjara. Seperti halnya yang terjadi Senin (14/7/2014) anggota Yamaguchi-gumi, Shinji Tahara (38) bersama staf lainnya sebanyak 4 orang ditangkap polisi.

"Tahara ditangkap di Ehime Minamiuwa-gun Ainanchō Mushadomari," ungkap polisi, Selasa (15/7/2014). Saat ditangkap ditemukan juga pistol di lokasi penangkapan.

Saat penangkapan dan penggerebekan ditemukan polisi lusinan jumlah pelanggan yang berjudi untuk Piala Dunia FIFA, yang masing-masing membayar 1.000 yen. Kartu nama, formulir aplikasi judi, dan daftar lengkap para penjudi sudah di tangan polisi dan sedang dilakukan pengusutan saat ini.

Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai aliran uang untuk melihat uang yang diperoleh telah menjadi sumber pendanaan untuk kelompok-kelompok kejahatan terorganisir Yakuza. Semua yang terkait uang ke atau dari Yakuza, maka kedua pihak akan terkena hukuman sesuai UU Anti Yakuza terbaru.

Kelompok Yakuza, Yamaguchi gumi adalah yang terbesar di Jepang dengan anggota kini sekitar 50.000 orang di Jepang termasuk yang terpencar mencari usaha ke luar Jepang, salah satunya ada pula anggotanya di Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved