KPK Tahan Romi Herton dan Isterinya

Meskipun Prihatin, Alex Pastikan Roda Pemerintahan Palembang Tetap Berjalan

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menjanjikan roda pemerintahan di Palembang akan tetap berjalan.

Penulis: Deryardli | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Walikota Palembang, Romi Herton bersama istrinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2014).

Menanggapi penahanan itu, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menjanjikan roda pemerintahan di Palembang akan tetap berjalan.

"Pemprov akan membantu dan mengawal, memastikan bila kepentingan masyarakat tidak terabaikan," ujar Alex melalui pesan singkat elektronik kepada Sripoku.com

Menyangkut informasi penahanan Romi dan istrinya, Alex pun mengaku turut bersedih. Akan tetapi, proses hukum yang terus berjalan harus diikuti.

"Kita prihatin dengan berita ini. Tapi proses hukum harus dihormati. Pemerintahan harus tetap berlangsung dan efektif demi kelanjutan pembangunan," tukas orang nomor satu di Bumi Sriwijaya.

Romi Herton dan Masyito langsung ditahan oleh KPK usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir sekitar 17.40 WIB. Keduanya yang sama-sama mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dibawa dengan mobil berbeda.

Romi Herton ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur sedangkan istrinya Masyito di tempat berbeda, yakni Rutan KPK.

Sebelum ditahan, KPK terlebih dulu menetapkan Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito sebagai tersangka tanggal 16 Juni 2014. Meski Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik dikeluarkan pimpinan KPK tanggal 10 Juni 2014.

Keduanya diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved