KPK Tahan Romi Herton dan Istrinya
KPK Periksa Ketua DPRD Palembang dan PD Pasar
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan tersangka Walikota Palembang, Romi Herton
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Novan dan Direktur Operasional PD Pasar Palembang Jaya, H Hilman Effendi, Jumat (11/7/2014).
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan tersangka Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito.
"Benar, keduanya dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan digelar hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Sripoku.com.
KPK masih melengkapi berkas dugaan suap Romi Herton dengan mengkonfirmasi banyak orang sebagai saksi.
Romi dan Masyito ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Dalam dakwaan kepada Akil, Romi memberi uang Rp19,8 miliar kepada agar menang saat berperkara Pilwako Palembang di MK.
