KPK Tahan Romi Herton dan Istrinya

KPK Periksa Ketua DPRD Palembang dan PD Pasar

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan tersangka Walikota Palembang, Romi Herton

Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Anas Urbaningrum, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3/3014). Anas yang kini tengah ditahan KPK diduga terkait dalam korupsi pembangunan proyek Hambalang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Novan dan Direktur Operasional PD Pasar Palembang Jaya, H Hilman Effendi, Jumat (11/7/2014).

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan tersangka Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito.

"Benar, keduanya dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan digelar hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Sripoku.com.

KPK masih melengkapi berkas dugaan suap Romi Herton dengan mengkonfirmasi banyak orang sebagai saksi.

Romi dan Masyito ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Dalam dakwaan kepada Akil, Romi memberi uang Rp19,8 miliar kepada agar menang saat berperkara Pilwako Palembang di MK.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved