KPK Tahan Romi Herton dan Istrinya

Romi Ditahan, Pemkot Palembang Belum Ambil Langkah

Panggilan oleh KPK tersebut untuk dilakukan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada kasus gratifikasi pengurusan sengketa pilkada.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUNNEWS
Walikota Palembang Romi Herton (memakai rompi tahanan), ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (10/7/2014). Romi ditahan bersama istrinya Masyito Herton karena diduga terlibat dalam kasus suap sengketa pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni lalu terkait dugaan suap pada pengurusan sengketa pilkada Palembang, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito langsung ditahan usai pemeriksaan pertama dengan status tersangka.

Penahanan dilakukan karena Romi Herton dan Masyito diduga memberikan keterangan palsu dan diduga memberikan hadiah kepada Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar.

Sebelumnya, keduanya mendapatkan panggilan dari KPK, Kamis (10/07/2014). Panggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ratu Dewa membenarkan hal tersebut. “Ya benar ditahan,” ucapnya singkat saat dihubungi Kamis petang.

Saat ditanya mengenai bagaimana Pemerintahan Kota Palembang selanjutnya setelah Walikota Romi Herton ditahan, Ratu Dewa enggan berkomentar lebih banyak. “Kita belum tahu bagaimana selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Kamis siang, Juru Bicara KPK RI Johan Budi SP saat dihubungi mengatakan pemanggilan oleh KPK terhadap Walikota Palembang dan istrinya dijadwalkan untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi pada Pilkada 2013.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved